Rabu, 28 November 2012

Keutamaan Anak Yatim

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا »  وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau

shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
 
Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa

Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu
Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:

1. tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2. Itulah orang yang menghardik anak yatim,
3. dan tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin. (Q.s.Al-maun 1-3 )

 Di dalam QS. Al-Maun ayat 1-3 di atas menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian yang khusus terhadap anak yatim dan orang miskin. Sebagai ajaran samawi yang sempurna, agama Islam selalu mengajak kepada umat manusia untuk beramal dan bersedekah kepada orang-orang miskin yang kurang beruntung di sekitar kita. Hal ini sekaligus menyiratkan bahwa kita sebagai umat Islam diharuskan menjadi orang yang kaya agar dapat bersedekah semaksimal mungkin.

Anak yatim adalah anak yang kehilangan ayahnya. Sebagai seorang pelindung sekaligus tulang punggung keluarga, peranan ayah sangatlah vital baik dalam hal kasih sayang maupun kehidupan ekonomi. Berbuat baik kepada anak yatim merupakan salah satu bentuk akhlak yang mulia, sebaliknya berbuat aniaya terhadap anak yatim diancam oleh Allah dengan neraka dan tidak diterimanya amal ibadah shalat, naudzubillahi min dzalik. Selain janji Allah di atas, ada banyak keutamaan menyantuni anak yatim yang telah disebutkan di dalam atsar maupun Hadis Rasulullah Muhammad SAW, antara lain:

Suatu ketika sahabat Saib bin Abdullah ra. datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka Rasulullah bersabda kepadanya :

ياَ سَائِبُ انْظُرْ أَخْلاَقَكَ الَّتِيْ كُنْتَ تَصْنَعُهَا فِيْ الجْاَهِلِيَّةِ فَاجْعَلْهَا فِيْ اْلإِسْلاَمِ. أَقْرِ الضَّيْفَ و أَكْرِمِ الْيَتِيْمَ وَ أَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ



"Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, laksanakan pula ia dalam masa keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga." (HR.Ahmad dan Abu Dawud, Shohih Abu Dawud)

Dalam sebuah atsar disebutkan riwayat dari Nabi Daud 'alaihissalam, yang berkata :

كُنْ لِلْيََتِيْمِ كَاْلأَبِ الرَّحِيْمِ



"Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang bapak yang penyayang." [HR. Bukhori]

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda :

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِيْ الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى وَ فَرَجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا



"Aku dan orang-orang yang mengasuh/menyantuni anak yatim di Surga seperti ini", Kemudian beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah seraya sedikit merenggangkannya. (HR. Bukhori)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata : "Isyarat ini cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim dan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dengan jari tengah."

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda :

مَنْ ضَمَّ يَتِيْمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ فِيْ طَعَامِهِ وَ شَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ......



"Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga." (HR. Abu Ya'la dan Thobroni, Shohih At Targhib)

Menyantuni anak yatim juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk menjadikan hati lunak. Diriwayatkan oleh Abu Darda' rodhiyallohu 'anhu   yang berkata :

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ رَجُلٌ يَشْكُوْ قَسْوَةَ قَلْبِهِ, قَالَ : أَتُحِبُّ أَنْ يَلِيْنَ قَلْبُكَ, وَ تُدْرَكَ حَاجَتُكَ ؟ اِرْحَمِ الْيَتِيْمَ, وَامْسَحْ رَأْسَهُ, وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ, يَلِنْ قَلْبُكَ, وَتُدْرَكْ حَاجَتُكَ



"Ada seorang laki-laki yang datang kepada nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi." (HR Thobroni, Targhib)

Demikianlah, sangat besar keutamaan menyayangi dan menyantuni anak yatim, hingga ia dapat memudahkan urusan kita di dunia dan diakhirat. Secara ringkas ada beberapa cara di era modern ini bagi kita untuk menyantuni anak yatim, yaitu:

a)      Memberikan makan dan menanggung kebutuhan pokoknya

b)      Mengusap kepala serta menunjukkan kasih sayang kepadanya

c)      Memberikan beasiswa atau membiayainya sekolah

d)     Memberikan pendidikan yang ikhlas kepadanya

e)      Memberikan hukuman dengan lemah lembut bila ia berbuat salah

f)       Memberikan hadiab berupa buku atau hal-hal edukasi lainnya yang dapat mengembangkan kemandiriannya. Wallahu ‘alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar